Sebagaimana telah kita tahu dari pernyataan Karl Weick, ada beberapa masalah yang mengesampingkan fokus pada kaidah ini. Salah satunya yang utama adalah bahwa kaidah cenderung terlalu menyederhanakan suatu bidang agar dalam bidang tersebut dihasilkan semacam keteraturan yang memudahkan. Dengan demikian, bagi orang yang mendapati dirinya berada dalam kondisi-kondisi "lazim" atau "khusus" yang cocok dengan rancangan kaidah tersebut, kaidah memang cenderung bermanfaat, tetapi bagi orang yang kondisi-kondisinya memaksanya keluar dari kaidah yang didefinisikan secara sempit itu, kaidah justru lebih buruk dari sekedar tak berguna.
Dari situasi tersebut, yang paling umum dalam bidang penerjemahan adalah ketika penerjemah menemukan suatu kesalahan mencolok atau kekacauan di dalam teks sumber, padahal ia telah diajarkan bahwa satu-satunya cara yang benar untuk menerjemah adalah menerjemahkan dengan setia dan persis apa yang dituliskan pengarang sumber, dengan tidak menambah, mengurangi atau mengubah sesuatu.
Akal sehatnya menyatakan bahwa pengarang teks sumber-dan kemungkinan besar juga pembaca teks bahasa sasaran-lebih menyukai teks yang sudah dibetulkan daripada teks yang keliru dan ditulis dengan sembrono; tetapi "kaidah" kuno menyatakan, jangan mengubah apa pun. Apa yang harus penerjemah lakukan?
Baca Juga Jasa Penerjemah Bahasa Inggris
Kebanyakan penerjemah profesional di zaman sekarang ini lebih mendukung kaidah tersebut dalam versi yang lebih luas dan lebih fleksibel seperti, "Jangan merubah apapun, kecuali jika Anda menemukan kesalahan atau kekacauan yang mencolok, dan lakukan perubahan itu hanya setelah berkonsultasi dengan agen, klien, atau pengarangnya".
Namun, ada pula penerjemah zaman sekarang yang menentang keras anjuran semacam ini dan bersikeras bahwa kendati memang benar penerjemah terkadang harus bertindak dengan kewenangan seorang penyunting (editor) dan melakukan perubahan dengan berkonsultasi pada klien, tetapi tindakan ini sudah jelas bukan penerjemahan. Penerjemahan adalah memindahkan makna sebuah teks secara persis sama dari satu bahasa ke bahasa lainnya tanpa ada perubahan. Segala perubahan dilakukan penerjemah dalam kapasitasnya sebagai penyunting, bukan penerjemah.
Makna dalam teks asli tidak jelas. Artinya, saya bisa saja "menerjemahkannya ke dalam bahasa Prancis, tetapi terjemahan itu saja tidak memenuhi logika situasinya. Jadi, saya menghubungi si pengarang dan beliau memberi saya "tambahan keterangan dalam bahasa Inggris. Pendapat saya, terkadang kita harus keluar dari teks sumber bila logika memerlukannya, dengan dibantu sumber-sumber yang diperlukan, agar ada makna yang jelas untuk teks sasaran.