Hampir semua dalam peraturan yang ditetapkan oleh lembaga maupun instansi resmi, dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan atau lainnya jika akan digunakan diluar negeri maka harus diterjemahkan kedalam bahasa negara yang dituju. Sebagai contoh ketika akan melanjutkan pendidikan di Inggris maka dokumen persyaratan seperti ijazah harus diterjemahkan kedalam bahasa inggris.
Perlu diketahui bahwa untuk menerjemahkan dokumen resmi seperti : Ijazah, KK, SKCK, Akta Lahir, Sertifikat, dan lain lain harus dikerjakan oleh penerjemah resmi atau penerjemah tersumpah. Beberapa penerjemah tersumpah telah membuka perusahaan sendiri supaya kontak mereka dapat ditemukan dengan lebih mudah.
Perlu diketahui bahwa untuk menerjemahkan dokumen resmi seperti : Ijazah, KK, SKCK, Akta Lahir, Sertifikat, dan lain lain harus dikerjakan oleh penerjemah resmi atau penerjemah tersumpah. Beberapa penerjemah tersumpah telah membuka perusahaan sendiri supaya kontak mereka dapat ditemukan dengan lebih mudah.
Setelah dokumen diterjemahkan proses selanjutnya adalah melegalisir ke Kemenkumham dan Kemenlu untuk nantinya di legalisasi ke Kedutaan Negara tujuan. Legalisasi di Kementerian Luar Negeri dimaksud adalah untuk menyatakan bahwa dokumen terjemahan dan dokumen sumber benar-benar diterbitkan secara sah oleh lembaga resmi di Negara Indonesia dan dinyatakan bahwa dokumen tersebut sudah diverifikasi oleh pihak kementerian yang bertanggung jawab urusan luar negeri. Namun sebelum itu, dokumen dilegalisir pada notaris terlebih dahulu. Proses demikian memang sedikit rumit jika baru pertama kali mengurusi legalisasi dokumen, Jasa Legalisasi disini berperan penting.
Jasa Legalisasi Dokumen
3 layanan jasa legalisir dokumen yang kami berikan
Global Translation dengan tim yang sudah berpengalaman memberikan pelayanan Jasa Legalisasi Dokumen ke Kementerian dan Kedutaan, Kami siap untuk membantu Anda legalisasi dokumen sampai tuntas. Percayakan dokumen Anda untuk Kami legalisasi